Pusat Penjaminan Mutu (Pusat PENJAMU), Merupakan salah satu Pusat dalam Struktur Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Negeri Gorontalo. Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Merupakan Kegiatan sistematik untuk meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan sesuai UU NO. 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi. Pusat Penjaminan Mutu LP3M UNG dalam Melaksannakan kegiatan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pusat PENJAMU melaksanakan penyiapan, perumusan kebijakan, fasilitas, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penjaminan mutu di Universitas Negeri Gorontalo.
Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Kimia oleh LAMSAMA
Workshop Pengembangan Website