SOP PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI
Ujian tugas akhir adalah ujian komprehensif berdasarkan materi tugas akhir untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama studi.
PERSYARATAN UJIAN
Persyaratan ujian skripsi Program Sarjana/Sarjana Terapan berdasarkan Pedoman Akademik UNG Tahun 2024 (BAB VII) yaitu:
- Total SKS kumulatif ditambah dengan sks mata kuliah skripsi min.144 SKS;
- Memiliki IPK minimal 2,00;
- Memiliki artikel yang sekurang-kurangnya accepted yang dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA), minimal pada jurnal nasional (ber-ISSN) yang mencantumkan afiliasi dengan UNG;
- Surat pernyataan bebas plagiat tugas akhir/skripsi (similaritas uji Turnitin maksimal 25%);
- Bebas tunggakan uang kuliah dan sumbangan pengembangan institusi;
- Surat keterangan bebas perpustakaan;
- Surat keterangan bebas laboratorium; dan
- Tugas akhir telah disetujui oleh pembimbing dan diketahui oleh jurusan/program studi.
ASPEK YANG DINILAI
Aspek yang dinilai dalam ujian skripsi Program Sarjana/Sarjana Terapan berdasarkan Pedoman Akademik UNG Tahun 2024 (BAB VII) adalah:
- Aspek isi (minimal):
- Kesesuaian format dengan panduan penulisan tugas akhir;
- Kejelasan dan kerunutan rumusan masalah, tujuan, pembahasan, dan simpulan;
- Kemutakhiran, relevansi, dan kedalaman kajian pustaka;
- Kesesuaian rancangan penelitian dengan pelaksanaan dan hasil penelitian;
- Kualitas bahasa; dan
- Keaslian (orisinalitas).
- Aspek performa/penampilan (minimal):
- Kejelasan dan tampilan penyajian
- Penguasaan materi dan kemampuan dalam menjawab pertanyaan.
TATA CARA UJIAN DAN PENILAIAN
- Tim penguji secara bersama-sama menguji seorang mahasiswa, jika salah seorang penguji (pembimbing utama) tidak bisa hadir ujian, maka ujian tugas akhir ditunda;
- Durasi ujian tugas akhir dilaksanakan 1 sampai 1,5 jam dengan rincian:
- Penyajian oleh mahasiswa maksimal 15 menit;
- Pertanyaan penguji dan jawabannya 15 menit untuk setiap penguji; dan
- Lain-lain 5–15 menit.
- Penilaian: isi (maksimal bobot 70%) dan penampilan (maksimal bobot 30%);
- Nilai akhir ujian diperoleh dengan cara menghitung nilai rerata yang diberikan oleh empat dosen tim penguji; dan
- Perbedaan penilaian antar penguji tidak boleh lebih dari 10 poin. Jika terdapat perbedaan tersebut, ketua penguji harus mendiskusikannya dengan para penguji untuk menentukan nilai baru.
PRA UJIAN
- Mahasiswa menyiapkan dokumen persyaratan ujian:
-
- Kartu Kontrol Kehadiran pada Ujian Proposal dengan kehadiran minimal 15 kali yang ditandatangani oleh Kajur Kimia
- Form Pengajuan Ujian Skripsi yang telah ditandatangani
- Draft Skripsi Lengkap yang disertai Lembar Persetujuan Pembimbing (scan dalam 1 file/dijilid)
- Hasil Scan Plagiasi Draft Skripsi maks. 25% menggunakan aplikasi Turnitin (Hubungi admin Jurusan Kimia)
- Transkrip Nilai Sementara (144 SKS)
- Artikel yang sekurang-kurangnya accepted yang dibuktikan dengan Letter of Acceptance (LoA), minimal pada jurnal nasional (ber-ISSN) yang mencantumkan afiliasi dengan UNG
- Surat Keterangan tidak ada pinjaman/sangkut paut dengan: (a) Perpustakaan Pusat dan Jurusan Kimia; dan (b) Laboratorium Kimia
- Registrasi di ruangan Administrasi Jurusan
- Menunggu Jadwal dan Undangan Ujian Skripsi yang akan diterbitkan oleh Jurusan
- Mengantar undangan beserta draft Skripsi Lengkap (Jilid beserta Lembar Persetujuan) ke seluruh dosen Pembimbing dan Penguji paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan ujian skripsi
PELAKSANAAN UJIAN
-
- Berita Acara Pelaksanaan Ujian Skripsi
- Daftar Hadir Ujian Skripsi
- Form Penilaian Ujian Skripsi
- Berpakaian Rapi dan Sopan (Hitam Putih), Memakai Peci dan Jas Almamater
PASCA UJIAN
- Memastikan seluruh dokumen administrasi pelaksanaan Ujian Skripsi telah ditandatangani
- Menggandakan dokumen administrasi pada poin 1 menjadi 3 rangkap
- Menyerahkan dokumen administrasi pada poin 1 selambat-lambatnya 1 pekan setelah pelaksanaan ujian:
-
- Dokumen asli diserahkan ke Program Studi
- Lembar kedua diserahkan ke Operator Prodi
- Lembar ketiga dipegang oleh mahasiswa
- Melakukan revisi sesuai hasil rekomendasi Ujian Skripsi
- Melanjutkan proses Publikasi di bawah arahan pembimbing
- Melaporkan progress publikasi secara berkala ke Ketua Program Studi
- Hal-hal yang belum tercantum di website ini akan diinformasikan kemudian atau dapat dikonsultasikan ke Ketua Program Studi